Pemerintah Indonesia telah setuju memperpanjang kontrak kerja PT Freeport Indonesia di Papua selama 20 tahun. Padahal, kontrak yang sudah ada masih akan berlaku sampai 2041. Artinya, setidaknya PT Freeport masih akan ada di Papua sampai 2061.
Keputusan pemerintah itu telah dikritik oleh masyarakat Papua. Apalagi mereka merasa tidak dilibatkan dalam negosiasi perpanjangan kontrak tersebut.
Nicodemus Momo, politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Papua, membahas keputusan pemerintah ini, yang menurutnya sama sekali tidak menghargai masyarakat adat atau suku-suku yang tinggal di sekitar tambang Papua.
Dengarkan SBS Indonesian
setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook
dan jangan lewatkan podcast
kami.
Share





