Mahasiswa PhD internasional terpaksa meninggalkan Australia

A university graduate is seen outside Parliament House in Canberra.

A university graduate is seen outside Parliament House in Canberra. Source: AAP / AAP Image/Lukas Coch

Batasan usia baru pada visa pascasarjana yang populer membuat banyak mahasiswa PhD internasional di Australia menghadapi masa depan yang tidak pasti.


Mahasiswa P-H-D mengatakan bahwa mereka berada dalam ketidakpastian karena perubahan pada visa pascasarjana sementara yang populer [Visa Pascasarjana Sementara Kelas 485] akan segera diberlakukan di Australia.

Banyak mahasiswa PhD internasional mengatakan mereka akan terpaksa meninggalkan negara ini karena tidak memenuhi persyaratan baru.

Mulai tanggal 1 Juli, usia yang memenuhi syarat untuk mengajukan Visa Pascasarjana Sementara Kelas 4-8-5 akan turun dari 50 menjadi 35 tahun.

Masa tinggal maksimum bagi lulusan doktor – setelah gelar mereka – juga akan dikurangi setengahnya dari enam menjadi tiga tahun.

Perubahan tersebut tidak berlaku bagi pelajar dengan paspor Hong Kong atau Inggris.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.

Ikuti kami di Facebook dan Instagram serta jangan lewatkan podcast kami.


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now