Mahasiswa P-H-D mengatakan bahwa mereka berada dalam ketidakpastian karena perubahan pada visa pascasarjana sementara yang populer [Visa Pascasarjana Sementara Kelas 485] akan segera diberlakukan di Australia.
Banyak mahasiswa PhD internasional mengatakan mereka akan terpaksa meninggalkan negara ini karena tidak memenuhi persyaratan baru.
Mulai tanggal 1 Juli, usia yang memenuhi syarat untuk mengajukan Visa Pascasarjana Sementara Kelas 4-8-5 akan turun dari 50 menjadi 35 tahun.
Masa tinggal maksimum bagi lulusan doktor – setelah gelar mereka – juga akan dikurangi setengahnya dari enam menjadi tiga tahun.
Perubahan tersebut tidak berlaku bagi pelajar dengan paspor Hong Kong atau Inggris.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram serta jangan lewatkan podcast kami.




