Koresponden Radio SBS Program Bahasa Indonesia,Nurhadi menghubungi Ranto Sibarani, salah satu kuasa hukum ibu Meiliana mdan membicarakan banding tersebut.
Meiliana Naik Banding

Source: Supplied
Ms Meiliana, warga Tanjung Balai yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas tuduhan penistaan agama telah memutuskan untuk naik banding terhadap keputusan pengadilan itu.
Share


