SKIP TO MAIN CONTENT

Meiliana Naik Banding

Ranto Sibarani - Lawyer
Source: Supplied

Ms Meiliana, warga Tanjung Balai yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas tuduhan penistaan agama telah memutuskan untuk naik banding terhadap keputusan pengadilan itu.


Published

Updated

By Nurhadi Sucahyo

Source: SBS



Skip to podcast episode content

Ms Meiliana, warga Tanjung Balai yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas tuduhan penistaan agama telah memutuskan untuk naik banding terhadap keputusan pengadilan itu.


Koresponden Radio SBS Program Bahasa Indonesia,Nurhadi menghubungi Ranto Sibarani, salah satu kuasa hukum ibu Meiliana mdan membicarakan banding tersebut.

Ikuti kami di Facebook SBS Indonesian.

Dan dengarkan podcast kami di sini.


Latest podcast episodes

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Stream now