Australia dan Belanda melancarkan tindakan hukum terhadap Federasi Rusia atas jatuhnya penerbangan Malaysia Airlines MH-17 pada tahun 2014.
Pesawat Boeing 777 sedang melakukan penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur pada tanggal 14 Juli ketika ditembak jatuh di atas Ukraina timur oleh apa yang disebut jaksa penuntut sebagai rudal udara ‘Buk’ yang ditembakkan oleh pemberontak pro-Rusia.
Semua 298 orang di dalamnya, termasuk 38 warga Australia, tewas.
Proses hukum sedang dilakukan melalui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, sebuah badan khusus PBB.
Baik Australia maupun Belanda menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas serangan tersebut, sesuai dengan hukum internasional.




