Rencana pemerintah yang akan mengurangi jangka waktu para pensiunan berada di luar negeri dengan menerima pensiunan sepenuhnya dilihat sebagai tindakan diskriminatif terhadap migran yang dilahirkan di luar negeri. .
Di bawah rencana undang-undang pemerintah itu, para pensiunan yang pernah bekerja di Australia kurang dari 35 tahun akan dirugikan
Share





