Perdana Menteri secara pribadi memperkenalkan undang-undang diskriminasi agama yang telah lama ditunggu-tunggu ke parlemen, menggambarkannya sebagai "masuk akal dan seimbang". Tetapi para kritikus - termasuk beberapa di dalam jajaran Koalisinya sendiri - memiliki kekhawatiran serius bahwa RUU itu sebenarnya dapat menyebabkan lebih banyak diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Di bawah undang-undang tersebut sekolah-sekolah agama akan diizinkan untuk memilih mempekerjakan pekerja dengan keyakinan yang sama.
Klausul yang memungkinkan sekolah untuk mempekerjakan berdasarkan agama, mengharuskan lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan mereka menjadi publik.
Tekan gambar di atas untuk mendengarkan rangkuman ini
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Share





