PM memperkenalkan RUU diskriminasi agama ke Parlemen

 Freedom of religion and secularism in Australia

Freedom of religion and secularism in Australia Source: Getty images

Perdana Menteri secara pribadi memperkenalkan undang-undang diskriminasi agama yang telah lama ditunggu-tunggu ke parlemen, menggambarkannya sebagai "masuk akal dan seimbang". Tetapi para kritikus - termasuk beberapa di dalam jajaran Koalisinya sendiri - memiliki kekhawatiran serius bahwa RUU itu sebenarnya dapat menyebabkan lebih banyak diskriminasi terhadap kelompok minoritas.


Di bawah undang-undang tersebut sekolah-sekolah agama akan diizinkan untuk memilih mempekerjakan pekerja dengan keyakinan yang sama.

Klausul yang memungkinkan sekolah untuk mempekerjakan berdasarkan agama, mengharuskan lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan mereka menjadi publik.

 Tekan gambar di atas untuk mendengarkan rangkuman ini


 


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now