Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan praktik budaya kawin tangkap

Budaya kawin tangkap

Source: SBS Indonesian

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) diharapkan dapat menghapuskan praktik kawin tangkap.


Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) gagal dibahas di DPR RI tahun ini. Padahal, undang-undang ini sudah sangat diharapkan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Kami menghubungi Aprissa Taranau, ketua Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Sumba, Nusa Tenggara Timur, untuk membahas pentingnya RUU PKS bagi masyarakat disana. Di Sumba, ada tradisi kawin tangkap, dimana perempuan ditangkap atau diculik untuk dipaksa menikah. RUU PKS diharapkan bisa menghapus praktik ini.

Warta Berita SBS Program Bahasa Indonesia – 15 Juli 2020.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.

Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami. 


Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan praktik budaya kawin tangkap | SBS Indonesian