RUU misinformasi yang diajukan pemerintah – yang dibatalkan tahun lalu – kembali menjadi agenda setelah dua serangan penikaman di Sydney. Insiden tersebut menyebabkan gambar-gambar tanpa sensor dan informasi yang tidak benar tersebar di media sosial.
Baik pemerintah maupun pihak oposisi berpendapat bahwa perusahaan media sosial tidak kebal hukum Australia. Mereka akan bekerja sama untuk menangani perusahaan yang gagal menghapus materi yang membahayakan.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Share





