Baik pemerintah maupun pihak oposisi berpendapat bahwa perusahaan media sosial tidak kebal hukum Australia. Mereka akan bekerja sama untuk menangani perusahaan yang gagal menghapus materi yang membahayakan.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.



