Pembebasan pelaku pemerkosaan di Aceh menuai pertanyaan proteksi terhadap korban

Azharul Husna - Aliansi Masyarakat Sipil Aceh

Azharul Husna - Aliansi Masyarakat Sipil Aceh Source: Azharul

Seorang terdakwa kasus perkosaan dibebaskan pengadilan Mahkamah Syariah Aceh. Dasar pembebasan itu dinilai tidak masuk akal, dan aturan hukum yang berlaku yaitu qonun atau hukum syariah di Aceh, dinilai tidak melindungi korban yang berusia 10 tahun.


Aliansi MAsyarakat Sipil Aceh meminta ada gebrakan hukum, dengan mengadili kasus kekerasan seksual semacam ini menggunakan hukum nasional terutama UU Perlindungan Anak.

Azharul Husna, salah satu anggota aliansi ini memaparkan tentang upaya mereka, terkait penerapan hukum yang lebih adil.











Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand