
Peneliti “Profesor” Udaya Halim dan dr Christian Silman cicit Sie Kong Lian, berbicara tentang proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa keluarga Sie Kong Lian dapat menghibahkan gedung di Jalan 106 Kramat Raya, yang sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda, agar terdaftar secara resmi sebagai aset negara.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus




