Undang-undang kejahatan kebencian yang baru diumumkan memicu perdebatan politik

Australian Prime Minister Anthony Albanese speaks to the media during a press conference at Parliament House in Canberra, Tuesday, January 13, 2026. AAP.

Australian Prime Minister Anthony Albanese speaks to the media during a press conference at Parliament House in Canberra, Tuesday, January 13, 2026. AAP. Source: AAP / LUKAS COCH/AAPIMAGE

Setelah serangan teroris di Bondi, orang-orang yang bergabung atau mendukung kelompok-kelompok kebencian yang ditetapkan pemerintah menghadapi hukuman penjara 15 tahun berdasarkan undang-undang baru.


Para anggota parlemen hari ini berupaya keras untuk menyampaikan detail undang-undang tersebut, yang dalam waktu seminggu akan diadakan pemungutan suara. Namun kekhawatiran sudah muncul seputar beberapa pengecualian terkait dengankebebasan beragama.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.

Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now