Setelah serangan teroris di Bondi, orang-orang yang bergabung atau mendukung kelompok-kelompok kebencian yang ditetapkan pemerintah menghadapi hukuman penjara 15 tahun berdasarkan undang-undang baru.
Para anggota parlemen hari ini berupaya keras untuk menyampaikan detail undang-undang tersebut, yang dalam waktu seminggu akan diadakan pemungutan suara. Namun kekhawatiran sudah muncul seputar beberapa pengecualian terkait dengankebebasan beragama.





