Lebih dari 800 penjahat dicabut ijin tinggal visa Australia pada tahun 2018, dengan lebih dari 12 persen terlibat dalam pelanggaran seks anak atau eksploitasi anak.
Penjabutan Visa itu berdasarkan undang-undang yang menyatakan bahwa para pengunjung bukan warga negara yang dijatuhi hukuman 12 bulan atau lebih akan kehilangan visa mereka.
Ikuti SBS Indonesian di Facebook dan Twitter, serta dengarkan podcast kami.
Share





