Sebuah Pengadilan internasional - International People's Tribunal telah memutuskan bahwa pemerintah Australia terlibat dalam pembunuhan massal yang dilakukan oleh Indonesia pada tahun 1960-an.
Diperkirakan lebih dari 500.000 orang tewas dibunuh oleh aparat pemerintah Indonesia dalam pembersihan komunis - atau mereka dianggap memiliki hubungan dengan komunisme.
Share





