Dr Pan Mohamad Faiz, peneliti, Asisten Yudisial dan penulis pidato Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi berbicara tentang usaha dari sejumlah anggota parlemen Indonesia untuk mengajukan hak angket terhadap Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Mengapa sejumlah anggota parlemen Indonesia berusaha mengajukan hak angket terhadap Gubernur Jakarta? Faktor konstitusional, politis mau pun praktis apa yang dapat berdampak terhadap efektifitas dari tindakan ini? Dr Pan Mohamad Faiz membahas semuanya itu.
Share



