Watch FIFA World Cup 2026™ LIVE, FREE and EXCLUSIVE

Indonesia's unsolved waste problem behind affordability of sachet products

INDONESIA-ENVIRONMENT-PLASTIC-POLLUTION

Members of Greenpeace Indonesia display plastic waste from British multinational hygiene and food giant Unilever's products as part of their �Return to Sender� action in front of Unilever�s office in Tangerang, a suburb of Jakarta, on June 20, 2024. Source: AFP / YASUYOSHI CHIBA/AFP/Getty Images)

Sachet packaging consumed by millions of Indonesians every day has become one of the biggest challenges in managing plastic waste in the country.


Indonesia generates around 36 million tonnes of waste per year, with 6.8 million tonnes being plastic, said Alfin Nurul Firdaus, founder of Waste Reform Indonesia and a Master of Environment graduate from the University of Melbourne.

Sachet packaging poses one of the biggest recycling challenges, as it combines several layers of different materials that workers cannot melt together, Firdaus said. Fewer than three percent of sachets are properly managed, with the rest going to landfill, being burned, or dumped into waterways, she added.

Purchasing power largely drives the dominance of sachets, Firdaus said. Around 60 percent of Indonesians fall into the low-income category based on World Bank standards, making sachets the most affordable option for everyday needs, she added.

Australia separates waste at the household level and runs a container deposit scheme that incentivises people to return plastic bottles, Firdaus said. Indonesia, by contrast, still relies heavily on the informal sector, including waste collectors and scrap dealers, to manage its waste.

This gap also reflects a wider regulatory divide between the two countries, Firdaus said. Australia requires companies to meet strict waste management standards and penalises those that do not comply, she said. In Indonesia, the Extended Producer Responsibility regulation introduced in 2019 requires manufacturers to reduce waste by 30 percent by 2029, but the government has yet to enforce it effectively, she added.

Stronger regulatory enforcement, backed by monitoring mechanisms and penalties for non-compliant companies, holds the key to meaningful change, Firdaus said.

Alfin Nurul Firdaus, founder of Waste Reform Indonesia.
Alfin Nurul Firdaus, founder of Waste Reform Indonesia. Credit: Supplied/Alfin Nurul Firdaus

Listen to SBS Indonesian's conversation with Alfin Nurul Firdaus to find out more about the challenges of recycling plastic waste in Indonesia, how waste management systems in Indonesia and Australia compare, and how the government enforces existing regulations on the ground.

Listen to SBS Indonesian on Mondays, Wednesdays, Fridays and Sundays at 3pm.
Follow us on Facebook and Instagram, and don't miss our podcasts.

Pendengar SBS Indonesian, sampah sachet yang dikonsumsi jutaan warga Indonesia

setiap harinya ternyata menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan

sampah plastik. Apa alasan di balik sulitnya mendaur ulang kemasan sachet? Apa

yang membuat format ini begitu dominan di pasar Indonesia? Dan apa yang bisa

dipelajari dari sistem pengelolaan sampah di Australia? Simak perbincangan kami

dengan Alfin Nurul Firdaus, pendiri Waste Reform Indonesia.

Nama aku Alfin Nurul Firdaus, biasa dipanggil Alfin. Kalau kemarin kuliah di

University of Melbourne, itu sebenarnya aku ambil spesialisasinya dua Master of

Environment, tapi aku tailored specialisation gabungan antara waste

management sama governance policy and market. Sebelumnya aku kerja di Plastic

Bank Indonesia, itu kayak social enterprise, memang fokus di sampah plastik

Indonesia, khususnya recycling industry-nya, para pemulung dan pengepul.

Lalu aku juga aktif juga di organisasi lingkungan. Saat ini aku mendirikan Waste

Reform Indonesia,

yang di mana kita fokusnya di training dan awareness terkait sampah di Indonesia.

Nah, untuk pendengar kami di Australia yang mungkin belum punya gambaran,

seberapa besar masalah sampah plastik kemasan di Indonesia saat ini dan seberapa

-besar porsi sachet di dalamnya? -Kalau untuk sampah keseluruhan di

Indonesia, mungkin aku mulai dari yang paling luas dulu Mbak ya, karena memang

isu sampah di Indonesia ini benar-benar critical saat ini. Dalam per tahunnya, di

tahun 2024 itu ada sekitar hampir 36 juta ton sampah di Indo-- dan

untuk sampah plastiknya sendiri itu 6,8 juta ton atau sekitar 20%.

Dan yang paling parahnya lagi adalah hampir setengahnya atau mungkin lebih dari

setengahnya karena kita tidak memiliki

alat hitung yang precisely, itu mismanage. Dan untuk sachet, kalau dirata-ratakan

per orang di Indonesia, per tahunnya bisa generate sachet, sampah plastik sachet itu

sampai empat kilo per tahun. Dan itu silahkan dikali dengan jutaan masyarakat

-di Indonesia. -Iya ini sangat-

-Jadi banyak banget memang. -Iya sangat banyak sekali ini. Kita lihat

ya produk sachet kopi, sampo, kecap, macam-macam lah ya, di mana-mana begitu di

Indonesia. Kalau kita bicara soal daur ulang sachet, seberapa realistis

sebenarnya sachet bisa didaur ulang? Dan kalau tidak, ini ke mana sampahnya

-berakhir? -Nah, ini aku juga belajar dari

pengalamanku kerja Mbak ya, di Plastic Bank Indonesia, kami tidak menerima sampah

multi layer. Itu maksudnya ke jenis sampah multi layer atau beberapa lapisan.

Kenapa? Karena sampah sachet itu tidak hanya terdiri dari plastik satu jenis

saja, tapi ada beberapa jenis. Contohnya itu di lapisan luar. Itu ada kayak PET

atau polypropylen. Belum lagi banyak layer-layer di dalamnya, Mbak. Dan nggak

hanya lapisan luar, ada lapisan metalik. Biasanya itu diisi dengan aluminium foil,

lalu lapisan tengahnya, lapisan adhesif yang jadi lemnya, baru lapisan dalam. Nah,

adanya berbagai lapisan ini, Mbak, sangat menyusahkan teman-teman pemulung dan

pengepul, bahkan industri sekalipun untuk mendaur ulang. Kenapa? Karena memiliki

titik leleh yang berbeda-beda. Apabila kita memaksa untuk melelehkan sampah

plastik multi layer ini, hasilnya tidak akan maksimal dan malah bisa merusak si

mesin itu sendiri. Kalau ditanya realistis atau tidak, jawabannya masih belum.

Kenapa? Karena barusan sangat sulit Mbak untuk mendaur ulangnya. Hanya bisa

di-downgrade, kayak kita cacah, lalu kita jadikan ecobrick seperti itu. Tapi kalau

dijadikan sampah daur ulang kembali, plastik daur ulang kembali, itu masih

-belum memungkinkan untuk saat ini. -Berarti sebagian besar dibuang gitu dengan

-sampah waste yang dibuang begitu? -Betul Mbak, dan pembuangannya itu hampir

selalu mismanage. Yang pertama langsung ke TPA,

hampir 50% itu ke TPA, lalu porsi yang sama banyaknya juga itu pembakaran, Mbak.

Biasanya kan kalau Mbak lihat di perkampungan dan masyarakat yang

mengkonsumsi majority plastik yang kita konsumsi di Indonesia itu kan sampah

plastik sachet. Kalau nggak dibuang ke TPA ya dibakar, lalu dibuang ke waterways,

sungai, kali, dipendam ke tanah, dan hanya sangat sedikit Mbak yang akhirnya

di-downgrade atau dijadikan ecobrick. Hampir semua dari sampah sachet tersebut

-tidak terkelola atau mismanage. -Berapa persen tuh ya Mbak yang kira-kira

akhirnya bisa didaur ulang? Tadi kan sangat sedikit gitu.

Kurang dari 3% Mbak.

Kenapa kok aku bilang ini estimate? Karena memang sekali lagi pendataan sampah di

Indonesia ini masih kurang. Tidak ada data yang precisely karena memang kita itu

bertumpuh pada informal sector atau sektor informal, di mana bukan dari sektor

informal, itu juga kurang bagus seperti itu. Tapi untuk persentasenya sendiri

-kurang dari 3%. -Kan kalau di Indonesia sachet bukan cuma

untuk sampel ya. Orang beli yang tadi kita sebutkan sampo, kopi, bumbu gitu. Untuk

kebutuhan sehari-hari termasuk ketika berlibur ya. Sementara di Australia kan

sachet itu lebih banyak dipakai untuk sampel gitu, bukan untuk konsumsi harian,

untuk travel mungkin. Kenapa format sachet bisa jadi sebegitu dominannya di pasar

Indonesia?

Pertanyaan yang sangat menarik dan jawabannya itu tidak sederhana. Karena

ketika kita ngomong masalah isu sampah plastik itu intertwined Mbak dengan

masalah-masalah yang lain. Contoh seperti yang Mbak bilang barusan, sachet di

Indonesia. Itu tidak hanya jadi sampah, tapi ada hal-hal yang men-trigger, salah

satunya adalah ekonomi.

Kalau dibandingkan dengan Australia, tentu saja daya beli kita itu lebih rendah.

Bahkan kalau menurut-- ini aku pakai datanya World Bank ya Mbak ya. Di

pertengahan tahun 2025, 60% masyarakat Indonesia dengan standar World Bank itu

masuk ke dalam kategori masyarakat miskin, di mana mereka akan sangat-sangat strict

dengan pengeluaran mereka. Nah, dengan adanya kemasan-kemasan sachet yang

memungkinkan mereka untuk membeli dengan harga lebih murah, tentu saja ini adalah

pilihan yang sangat, sangat, sangat affordable, malah yang paling masuk akal

yang bisa kita beli gitu. Berbeda halnya ketika kita membeli kemasan yang langsung

besar. Itu akan mengambil porsi yang banyak dari katakanlah gaji bulanan kita

seperti itu. Meskipun setelah dihitung lebih lanjut ya Mbak ya, dikalkulasi,

diakumulasi di belakang, sebenarnya ketika kita membeli sachet itu lebih mahal

daripada kita membeli langsung besar atau bulky. Karena ya tadi, karena memang kita

mampu belinya saat itu segitu, ya kita hanya itu pilihan yang kita punya. Selain

itu,

-supply chain juga, eh, sini Mbak. -Sorry, Mbak Alfin-

-Di Indonesia ada- -Hilang lagi itu suaranya.

Maaf, maaf. Nah, selain dari tadi daya beli kita, di Indonesia itu ada empat juta

warung, Mbak. Dan itu adalah market yang sangat besar. Untuk penetrasi ke

warung-warung, ke masyarakat kelas bawah seperti itu, tentu saja perusahaan FMCG

pertama ya tadi, salah satu yang mereka tawarkan adalah sachet dengan harga yang

lebih murah dan juga dengan mereka pakai sachet itu supply chain-nya lebih

memungkinkan. Kenapa? Karena di warung-warung di Indonesia khususnya yang

rural area, mereka tidak memiliki rak atau jarang sekali memiliki rak. Ketika mereka

pakai sachet, gampang aja kita tinggal bikin apa gitu cantolan, tinggal

rencengannya dicantol gitu. Tidak memi-- tidak perlu rak-rak yang banyak atau

rak-rak yang besar gitu sih Mbak. Jadi memang intertwine each other dan salah

satu faktor yang paling besar adalah ya ekonomi tadi sih Mbak.

Memang faktornya ada banyak begitu ya. Tapi kan kemasan sachet memang sebegitu

sulitnya gitu ya didaur ulang. Sebenarnya siapa yang punya tanggung jawab atas

sampah-sampahnya itu sendiri? Konsumen yang membuang, pemerintah daerah yang

mengelola, atau perusahaan yang memproduksi, atau bagaimana?

-Kalau di Indonesia sendiri- -Apakah ada hukumnya?

Sebagian besar tanggung jawab itu di kita Mbak, di konsumen, lalu pemerintah, dan

sedikit sekali porsi dari perusahaan. Sedangkan di Australia sebaliknya,

perusahaan itu harus menaati regulasi yang ada dan itu strict, benar-benar

diimplementasikan. Bahkan ketika sebuah perusahaan tersebut sesederhana tidak

menjawab pertanyaan dari pihak otoritas, itu mereka bisa didenda hingga ribuan

Australian dollar, Mbak. Sedangkan di Indonesia sudah ada regulasinya di tahun

2019 tentang EPR, Extended Producer Responsibility, tapi dalam enforcement-nya

itu masih sangat lemah. Bahkan hingga tahun 2026 itu masih sekitar 16.000 dari

berapa juta ton gitu Mbak yang seharusnya me-- bisa mereka selamatkan tapi ya nggak

terselamatkan atau nggak terdaur ulang karena enforcement yang kurang dari

-pemerintahnya sendiri. -Berarti perusahaan yang sama bisa

memproduksi kemasan dengan standar yang berbeda untuk pasar Australia dan pasar

-Indonesia begitu ya? -Exactly, Mbak. Salah satu contohnya

Unilever. Di Indonesia barang-barang Unilever itu banyak yang bentuk rencengan.

Kenapa? Untuk penetrasi pasar dan affordability dari masyarakat kita.

Sedangkan di Australia, salah satunya ya karena mereka bisa membeli dengan harga

yang lebih mahal,

award-- ini yang aku lihat benar-benar, awareness masyarakat di Australia mengenai

sampah plastik itu lebih tinggi daripada kita di Indonesia.

Jadi kenapa regulasi di kedua negara ini sepertinya berbeda? Berarti tadi

tergantung dari marketnya. Dan bagaimana dengan pemerintahnya sendiri? Tidak adakah

dari pemerintah Indonesia berusaha mem-push gitu para produsen khusus

perusahaan itu khusus untuk menghasilkan produk-produk jangan di sachet begitu?

Tidak ada ya seperti itu atau bagaimana Mbak?

Kalau menurut Permen LHK tahun 2019 yang aku sebutkan barusan Mbak, yang tentang

IPR, produsen itu wajib menyusun peta jalan pengurangan sampah 30% pada tahun

2029. Nah, ini kan sebuah angin segar Mbak ya bagi kita. Hanya saja sekali lagi

kenyataan di lapangan itu benar-benar berbeda. Tidak ada regulasi yang cukup

ketat. Nah, untuk kenapanya atau alasannya kenapa enforcement-nya yang tidak sekuat

ini aku masih belum tahu dan aku juga tidak berani untuk berasumsi. Tapi sejauh

ini Mbak, dari semua perusahaan di Indonesia, hanya 27 perusahaan yang mereka

actively generate plastic yang baru menyerahkan roadmap EPR mereka. Ini kan

sangat sedikit Mbak, dan dari 27 itu hanya 8

yang mulai mengimplementasikan, mulai, belum yang sepenuhnya. Karena memang di

Indonesia sendiri tidak ada punishment Mbak, berbeda dengan Australia. Di

Australia selain punishment juga ada insentif. Sedangkan di Indonesia

dua-duanya tidak ada. Dan kenapa tidak adanya push? Salah satunya mungkin karena

dana ya Mbak ya, yang dikeluarkan tidak sebanyak di Australia. Dan ini kalau kita

ngomongin infrastruktur udah sangat lebih kompleks lagi, karena infrastruktur di

Australia lebih bagus dari di Indonesia terkait waste-nya. Dan di Australia itu

lebih rely on formal sector. Dan formal sector ini Mbak bisa diregulasi oleh

pemerintah, kan masuk dalam radarnya pemerintah. Sedangkan di Indonesia sendiri

sebagian besar dari pemulung pengepul atau bisnisBukan bisnis yang besar Mbak

ya, kayak recycling skala rumahan itu informal. Apakah itu bisa termonitor

pemerintah? Kadang-kadang tidak. Itu sih Mbak yang menurutku keunikan kedua negara

tersebut. Mana yang lebih bagus? Menurutku kita juga tidak bisa berasumsi karena

dari society-nya juga berbeda. Bisa jadi memang di Indonesia lebih cocok informal

karena ya tadi society-nya menghendaki demikian. Dan bagaimana dengan

pemerintahnya? Sekali lagi aku sih pingin banget pemerintah kita itu lebih tegas.

Tapi sekali lagi kita tidak bisa mengintervensi terlalu banyak juga sih.

Jadi kan tadi dari sisi kemasan ya,

dan itu kan sachet tidak bisa didaur ulang, hanya 3% dari keseluruhan gitu

sampah sachet itu. Tapi untuk kemasan plastik lain nih yang secara teknis bisa

didaur ulang seperti botol atau kemasan kaku, itu bagaimana sistem daur ulang di

Indonesia menanganinya dan apa bedanya dengan di Australia?

Nah, kalau di Indonesia itu semuanya rely, hampir semuanya supply chain-nya itu rely

on informal sector, Mbak. Mulai dari pemulung, garda yang paling depan yang

mengambil sampahnya keliling lalu ditaruh di pengepul kecil. Pengepul kecil ini

akan dikirim lagi atau dijual lagi ke pengepul besar. Oleh pengepul besar, ini

tergantung seberapa panjangnya Mbak ya, pengepul besar ke pengepul yang lebih

besar lagi hingga akhirnya ke pabrik. Pabrik inilah yang memiliki

teknologi-teknologinya atau alat-alatnya sehingga mengubah, katakanlah contoh PET

Mbak ya, ini yang paling mudah didaur ulang. Mengubah PET tersebut menjadi biji

plastik atau pelet yang akhirnya dijual kembali menjadi plastik daur ulang.

Sedangkan di Australia semuanya itu sudah ada pabriknya atau sudah ada instansi

pengelolaannya langsung dan itu di bawah swasta dan diawasi oleh pemerintah. Jadi

sangat berbeda Mbak dalam proses daur ulangnya.

Berarti kalau di Australia kan kita memang ada pemisahan apa ya, sampah gitu ya.

Dari warna-warna ini botol ke ini, ini, dan dari si botol-botol ini kalau di

-Australia bagaimana tuh? -Di Australia itu ada yang namanya curbside

ini Mbak, tempat sampah. Kalau di tempatku ya, aku di bagian di Victoria,

itu ada at least lah satu rumah itu dua warna, satu recycling, satu organik. Tapi

ada di beberapa suburb itu yang mulai banyak ada yang gelas, lalu ada yang

karton, dan lain sebagainya. Dan ini sangat-sangat membantu proses daur ulang.

Kenapa? Ketika plastik tersebut tercampur dengan jenis yang lain atau bahkan dengan

sampah organik seperti yang kita lihat di Indonesia, kualitas sampah plastik ini

menurun Mbak, dan itu menjadikan nilai jualnya lebih rendah. That's why di

Australia itu kualitas plastik lebih bagus.

-Berarti da- -Karena memang sejak awal sudah terpisah.

Yang mengambil plastik-plastik botol-botol ini siapa di Australia? Ini pemerintah

daerahnya kah, Victoria-nya gitu, atau pihak swasta seperti di Indonesia?

Itu ada dua Mbak, memang dari pemerintahnya ada, ada juga yang dari

swasta yang dibayar untuk mengambil sampah-sampah tersebut, tergantung

daerahnya. Dan salah satu yang menurutku yang seharusnya bisa ditiru di Indonesia

selain pemerintahnya yang langsung turun tangan untuk memberikan regulasi dan juga

bahkan sehingga sampai mengambil sampahnya, kalau Mbak pernah dengar ada

skema namanya CDS, Container Deposit Scheme. Pernah dengar nggak ya Mbak?

-Iya. -Di Victoria. Nah, itu kan enak banget tuh

kita ke warung quote unquote, terus kita kembalikan plastiknya, terus kita dapat 10

sen. Nah, itu juga salah satu yang mendorong masyarakat di Australia akhirnya

mau untuk memisahkan sampah-sampahnya. Sedangkan di Indonesia itu tidak memiliki

sistem insentif seperti itu Mbak, dan memang tidak ada regulasinya. Jadi ya

sampahnya secara kualitas nggak sebagus itu.

Berarti penyebab perbedaan ini adalah dari infrastrukturnya, dari

macam-macam ya berarti ya kenapa itu sangat berbeda.

-Benar-benar kompleks Mbak. -Apakah ada yang bisa dipelajari Indonesia

dari Australia dalam hal sampah ini, sampah plastik ini?

I would say penegakan regulasi. Karena memang secara regulasi, Indonesia itu

sudah ada regulasi yang menekankan pada EPR, Extended Producer Responsibility, di

mana perusahaan itu harus bertanggung jawab terhadap plastik yang dia generate.

Hanya saja tadi regulasinya masih sangat lemah dan tidak ada proses monitoring

apalagi punishment bagi perusahaan-perusahaan yang generate too

much, eh, plastik. Itu sih Mbak, aku benar-benar berharap pemerintah ada robust

regulation dan nggak hanya robust, tapi juga ada sistem monitoring evaluasi dan

punishment bagi perusahaan yang tidak menaati regulasi tersebut. Ini benar-benar

kita bisa lihat seperti yang Mbak bilang tadi, perusahaan yang sama bisa loh buat

packaging yang proper di negara maju, tapi sachet di negara kita dan mereka tidak

diberikan tanggung jawab yang besar dalam menyelesaikan masalah itu. Tanggung jawab

paling besar di masyarakat. Sedangkan masyarakat dengan gaji yang tidak sebesar

di negara maju, kita harus bertanggung jawab terhadap sampah kita sendiri.

-Berarti dari- -Dan juga regulasi yang membantu kita untuk

ini sih Mbak, ambil sampah di kampung-kampung gitu sih.

Berarti dari awal kalau memang mau mengurangi sampah plastik yang tidak bisa

didaur ulang itu dari perusahaannya itu harus diatur jangan menghasilkan sachet

-begitu ya? -I would say yes, karena apa? Karena mereka

punya uangnya, mereka punya R&D, mereka punya dana, mereka punya tim-tim yang

sangat kompeten dan mungkin bisa membantu mereka gitu. Dan mungkin mereka bisa come

up dengan inovasi baru, jangan memakai multilayer plastik.

Mbak Alfin, terima kasih ya atas waktu dan informasinya.

Terima kasih juga Mbak for having me.

END OF TRANSCRIPT

Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now