Setelah berminggu-minggu debat politik dan protes publik, New South Wales telah menjadi negara terakhir di negara ini yang mendekriminalisasi aborsi.
Sebuah RUU untuk mendekriminalisasi aborsi di New South Wales telah menerima persetujuan, melewati majelis rendah parlemen negara bagian dengan dukungan lintas partai.
RUU aborsi sekarang menuju ke Gubernur negara bagian untuk secara resmi dijadikan undang-undang.
Ikuti SBS Indonesian di Facebook dan Twitter,
serta dengarkan podcast kami.
Share




