Parlemen (kamar bawah) New South Wales telah meloloskan RUU untuk mendekriminalisasi aborsi di New South Wales dan akan menjadi hukum jika anggota majelis tinggi menyetujuinya.
Dalam keadaan apa akan sah secara hokum bagi perempuan di New South Wales dapat mengakhiri kehamilannya, jika anggota kamar atas New South Wales menyetujui RUU yang baru? Kapan publik akan tahu jika RUU itu menjadi undang-undang?Ikutilah SBS Indonesian di FaceBook, klik disini ==> SBS Indonesian
Dengarkan SBS Indonesian Podcast, klik disini ==> SBS Indonesian Podcast
Share





