Wahyu Diyansyah, seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Melbourne, berbagi cerita dengan SBS Indonesian tentang bagaimana ia memperoleh visa pasangan meskipun belum menikah dengan pasangannya.
Sebelum mengajukan visa pasangan, Wahyu dan pasangannya memperoleh surat keterangan hubungan - relationship certificate. Dengan dokumen ini, Wahyu melanjutkan pengajuan visa pasangan.

Wahyu menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan visa pasangan cukup rumit.
Salah satu persyaratannya adalah menyerahkan surat pernyataan resmi dari kedua keluarga dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Disclaimer
Informasi yang disampaikan dalam wawancara ini bersifat umum. Informasi ini mungkin tidak sesuai dengan situasi pribadi Anda. Hubungi agen migrasi atau Departemen Imigrasi untuk mendapatkan saran yang jelas tentang situasi Anda.




