Wawancara dengan Hermanto Siallagan SH dari Badan Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Lingkungan dan Kehutanan di Wilayah Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengenai perdagangan bagian-bagian hewan terlindung, seperti kulit harimau, kuku beruang atau taring harimau masih merajalela terutama di kawasan Pulau Sumatra.
Penjualan bagian-bagian satwa terlindung kini bahkan dilakukan dengan sistem online.
Share




