Di pasar tradisional, utamanya di Tomohon, dijual daging tikus, kucing, ular, kelelawar, babi, anjing, monyet, tarsius, yaki (sejenis kera), dan banyak jenis satwa lain untuk dikonsumsi. Mengapa tradisi itu terus ada? Apa dampak buruknya bagi kelestarian satwa? Apakah sudah seharusnya dibatasi?




