Menyeret Rantai.

Baiq Nuril Maknun (center) meets with Presidential Chief of Staff Moeldoko to hand over a letter asking for amnesty from President Joko Widodo.

Baiq Nuril Maknun (center) meets with Presidential Chief of Staff Moeldoko to hand over a letter asking for amnesty from President Joko Widodo. Source: Antara/Sigid Kurniawan/Jakarta Post - 15 July 2019

Komisioner Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia, Magdalena Sitorus, menjelaskan liku-liku perkembangan terakhir kasus Baiq Nuril Maknun, seorang korban pelecehan seksual yang tetap dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Indonesia.


Dengan perkembangan terakhir dalam kasus Baiq Nuril, dapatkah kita yakin bahwa pada akhirnya keadilan akan dicapai dan dilihat telah dilakukan?  Magdalena Sitorus menjelaskan kekhawatirannya.

Ikutilah SBS Indonesian di FaceBook, klik disini ==>  SBS Indonesian

Dengarkan SBS Indonesian Podcast, klik disini ==> SBS Indonesian Podcast

 


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now