Program yang mencampurkan 50 persen minyak nabati dengan 50 persen minyak fosil ini awalnya digadang-gadang sebagai langkah strategis dalam transisi Energi Baru Terbarukan (EBT).
Namun, di balik narasi hijau tersebut, muncul tantangan serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani kelapa sawit dan kelestarian ekosistem hutan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menyoroti ketimpangan alokasi subsidi yang menyokong program ini.
Pada tahun 2025, dana Pungutan Ekspor (PE) sawit yang terkumpul mencapai sekitar Rp39 triliun, namun sekitar 90 persen dari dana tersebut justru dialirkan kembali untuk mensubsidi program biodisel.
Hal ini menciptakan ironi karena dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan petani justru dinikmati oleh industri besar, sementara di saat yang sama, pungutan ekspor yang tinggi memicu penurunan harga beli sawit di tingkat petani.

Selain beban finansial, peningkatan target campuran biodisel juga memicu ancaman deforestasi baru akibat tingginya kebutuhan bahan baku.
Dengan target B50, diperlukan setidaknya 19 juta ton minyak sawit mentah dari total produksi nasional yang berada di angka 50 juta ton.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menargetkan pembukaan lahan baru seluas 600 ribu hektar, dengan wilayah Papua menjadi sasaran utama ekspansi setelah ketersediaan lahan di Sumatera dan Kalimantan mulai terbatas dan bermasalah.
Situasi ini menempatkan program biodisel dalam zona abu-abu, di mana janji keberpihakan pada lingkungan justru berbenturan dengan kenyataan kerusakan hutan dan kerugian ekonomi bagi petani kecil.
Sebagai solusi, pemerintah diharapkan dapat mencontoh kebijakan Malaysia yang lebih fleksibel dalam menentukan besaran campuran biodisel.
Pendekatan yang dinamis tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan harga di tingkat petani sekaligus menekan ambisi ekspansi lahan besar-besaran yang berisiko merusak sisa hutan tropis Indonesia.
================
Nurhadi Sucahyo
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu jam 3 sore. Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.




