Perusahaan media sosial raksasa Facebook dikenakan denda besar karena melanggar privasi penggunanya.
Facebook telah didenda $ 5 miliar karena pelanggaran privasi pada hari Rabu (24 Juli).
Investigasi Federal Trade Commission AS menyimpulkan bahwa Facebook melanggar kepercayaan penggunanya dan menipu mereka dengan kemampuan untuk mengendalikan informasi pribadi mereka.
Facebook juga menyetujui untuk membuat lapisan pengawasan baru untuk pengumpulan dan penanganan data pengguna, sebagai bagian dari penyelesaian privasi.
Ikuti SBS Indonesian di Facebook dan Twitter, serta dengarkan podcast kami.
Share





