Perusahaan media sosial raksas itu memutuskan untuk mencabut pemblokiran konten berita Australia dan organisasi media dari situsnya setelah pemerintah Australia mengubah undang-undang tawar wajib bayarnya.
Minggu lalu Facebook memblokir pengguna Australia untuk membagikan, memposting, atau melihat tautan berita sebagai tanggapan atas kode tawar wajib Australia, yang berusaha memaksa raksasa teknologi itu memberikan kompensasi kepada penerbit berita atas konten mereka.
Para penerbit, termasuk SBS, panik karena mereka kehilangan platform untuk mempromosikan berita sacara luas dan gratis.
Halaman media sosial dari organisasi berita menjadi sunyi, dan bahkan sejumlah halaman non-berita tersapu dalam larangan tersebut.
Halaman media sosial departemen kesehatan negara, organisasi amal dan nirlaba, dan bahkan Biro Meteorologi telah menghapus konten mereka.