Sebelas umat Katolik di Merauke, yang menamakan diri Orang Kaum Awam Katholik Papua Merauke, sempat ditangkap oleh aparat keamanan pada 25 Januari 2026. Mereka diamankan karena menggelar aksi menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam aksi di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaferius, Merauke.
Menurut Jhonny Teddy Wakum, Direktur LBH Papua Merauke, konflik ini bukanlah fenomena baru. Ketegangan telah mengakar sejak proyek dimulai pada 2024.

Sejak awal, masyarakat adat merasa proyek ini dipaksakan tanpa adanya sosialisasi bermakna.
Beberapa poin utama yang memicu eskalasi konflik meliputi:
- Penolakan Marga: Marga-marga pemilik tanah adat telah sepakat menolak pembukaan hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan sawah dan perkebunan.
- Kekecewaan terhadap Institusi Agama: Sempat berharap pada gereja, umat Katolik Merauke justru merasa dikhianati setelah pihak Keuskupan mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap PSN bulan lalu—sebuah langkah yang dianggap bertentangan dengan hukum gereja.
- Kebuntuan Advokasi: Masyarakat telah menempuh jalur formal mulai dari audiensi dengan Bupati, Gubernur, hingga DPR/DPD dan Kementerian HAM. Namun, sejauh ini hanya Komnas HAM yang memberikan respons nyata melalui laporan resminya.
Eskalasi Protes dan Fragmentasi Sosial
Ketidakpuasan ini kini meluas ke berbagai kota besar di Papua seperti Wamena, Jayapura, dan Timika, serta aksi massa di Merauke sendiri. Di sisi lain, kehadiran Kementerian Pertahanan di lapangan—sebagai pengawal proyek perintah langsung Presiden—semakin menegaskan posisi pemerintah.
Teddy Wakum juga menyoroti dilema politik yang ada. Kehadiran Natalius Pigai sebagai Menteri HAM asal Papua dianggap tidak akan membawa perubahan signifikan bagi warga terdampak, karena posisinya sebagai menteri yang wajib loyal pada kebijakan Presiden. Akibatnya, terjadi fragmentasi di tingkat akar rumput, meski arus penolakan tetap menjadi suara dominan.
=====================
Nurhadi Sucahyo
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.




