Pasal 44 dalam Konstitusi diperkirakan sebagai penghambat orang-orang dari latar belakang migran untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota Parlemen.
Klausul ini dibuat pada tahun 1890-an dan saat itu ada sentimen anti-asing yang kuat, mereka tidak ingin orang-orang denganb kewarganegaraan lain duduk di parlemen Australia.
Mereka mengangkat isu bahwa orang-orang itu mungkin akan menjual rahasia pertahanan kita ke negara lain.
Dengarkan SBS Indonesian
setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook
dan jangan lewatkan podcast
kami.




