Peraturan konstitusional yang mengharuskan Anggota Parlemen untuk melepaskan kewarganegaraan mereka dari negara lain telah menyebabkan kekacauan di parlemen sebelumnya, dan disebut sebagai alasan karena kurangnya keragaman di Chamber.
Pasal 44 dalam Konstitusi diperkirakan sebagai penghambat orang-orang dari latar belakang migran untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota Parlemen.
Klausul ini dibuat pada tahun 1890-an dan saat itu ada sentimen anti-asing yang kuat, mereka tidak ingin orang-orang denganb kewarganegaraan lain duduk di parlemen Australia.
Mereka mengangkat isu bahwa orang-orang itu mungkin akan menjual rahasia pertahanan kita ke negara lain.
Dengarkan SBS Indonesian
setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook
dan jangan lewatkan podcast
kami.
Share





