Pencabutan larangan perjalanan internasional Australia memungkinkan warga negara dan penduduk tetap yang divaksinasi penuh untuk kembali pulang dan dikarantina di rumah mereka selama tujuh hari.
Perbatasan internasional telah ditutup secara efektif sejak Maret tahun lalu, dengan orang-orang hanya diizinkan pergi jika mereka mendapatkan pengecualian perjalanan.
Perdana Menteri Scott Morrison telah mengumumkan berakhirnya larangan bepergian pada bulan depan setelah negara bagian dan teritori telah mencapai tingkat vaksinasi penuh 80 persen.
Australia telah mengakui AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan vaksin Johnson & Johnson Janssen dosis tunggal.
Tes pra-penerbangan negatif diperkirakan akan terus menjadi persyaratan dan pemerintah dipahami sedang mempertimbangkan penggunaan tes antigen cepat.
Pemerintah federal mengatakan akan bekerja sama dengan negara bagian untuk menghapus batasan perjalanan bagi wisatawan yang sudah divaksinasi.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.





