Telah puluhan tahun tidak lagi tinggal di tanah air, diaspora Indonesia menceritakan alasan di balik keputusan mereka dalam memilih status kewarganegaraannya.
Terlepas dari pembicaraan mengenai Global Citizenship of Indonesia yang disebut memberikan ijin tinggal tetap bagi WNA yang memiliki "hubungan kuat" dengan Indonesia, diaspora Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal di luar negeri memiliki alasan tersendiri dalam memilih status kewarganegaraan mereka.
Didiet Radityawan menetap di Australia sejak tahun 2010. Awalnya tinggal dengan menggunakan Visa Penduduk Tetap (Permanent Resident Visa), pembuat roti profesional ini mengucapkan janji kewarganegaraan Australia pada tahun 2017.
"The way I think, my point of view, itu sudah sangat beda," ujarnya kepada SBS Indonesian ketika ditanya mengapa tidak ingin mempertahankan status WNI-nya. "Paspor itu menurut aku cuman surat."

Sementara bagi Suryani Hardjowijono yang telah tinggal di Australia lebih dari empat dekade, Indonesia akan selalu menjadi kecintaannya.
"Aku old-fashioned. Aku masih cinta Indonesia," ujarnya ketika ditanya alasan masih memegang paspor Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa paspor Indonesia digunakannya untuk bepergian ke berbagai negara di dunia tanpa ada masalah.
Ibu empat anak ini—yang kesemuanya warga Australia—juga menyebutkan bahwa faktor keluarga dan hari tua ikut jadi pertimbangannya mempertahankan paspor hijau.
Faktor apa saja yang ikut memengaruhi keputusan diaspora Indonesia dalam memilih status kewarganegaraan mereka? Dengarkan podcast ini selengkapnya.




