Pada 28 September 2022, cukai bensin dan solar 22,1 sen per liter akan kembali normal menjadi 44,2 sen per liter. Ditambah dengan harga energi yang tinggi, kembalinya ke cukai bensin normal ini akan mendongkrak biaya hidup kita. Haruskah pemerintah mempertahankan pengurangan cukai BBM selama enam bulan lagi misalnya?
Prof. Daniel Prajogo adalah Guru Besar Manajemen di Universitas Monash. Kepada Sri Dean Prof Parjogo menjelaskan bagaimana disrupsi rantai pasokan global berperan terhadap kenaikan harga bensin. Yang pada gilirannya juga menyebabkan naiknya biaya operasi bisnis dan biaya hidup.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.





