Polisi Hong Kong telah menangkap 53 aktivis pro-demokrasi dalam tindakan keras terbesar hingga saat ini sejak China memberlakukan undang-undang keamanan kontroversialnya di wilayah administratif khusus tahun lalu.
Sekitar 1000 polisi secara bersamaan menggerebek 72 lokasi di seluruh kota, membuat penangkapan di bawah Undang-undang Keamanan ketat Cina.