New South Wales telah menjadi negara bagian terakhir yang mengesahkan undang-undang kematian yang dibantu secara sukarela setelah diperdebatkan selama 10 jam dalam majelis tinggi sebelum akhirnya meloloskan RUU itu dengan 24 suara berbanding 13.
RUU tersebut berlaku untuk orang dengan penyakit terminal yang akan menyebabkan kematian dalam waktu enam bulan atau satu tahun karena kondisi neurodegeneratif.
Pelamar juga harus mengalami penderitaan yang tidak dapat diringankan dengan perawatan paliatif, dan harus diperiksa oleh dua dokter independen.
New South Wales adalah negara bagian terakhir yang mengesahkan undang-undang kematian yang dibantu secara sukarela.
Victoria mengesahkan undang-undang tersebut pada tahun 2017, diikuti oleh Australia Barat pada tahun 2019.
Tasmania, Australia Selatan dan Queensland mengesahkan undang-undang tahun lalu.
Di bawah undang-undang federal, euthanasia sukarela dan kematian yang dibantu adalah ilegal di A-C-T dan Northern Territory [NT].
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.





