'Tidak Dibekali dengan Pengetahuan yang Benar': Bagaimana Kekerasan Rumah Tangga Terjadi pada Wanita Migran di Australia

The Australian Government dumps controversial domestic violence superannuation policy

Source: Getty Images/Kittisak Jirasittichai/EyeEm

Australia bisa jadi dipandang sebagai salah satu negara maju di dunia. Tetapi apakah ini berarti jumlah kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di negeri ini rendah?


Australia mendefinisikan kekerasan domestik atau KDRT sebagai tindak kekerasan yang terjadi ketika anggota keluarga, pasangan atau mantan pasangan berusaha untuk mendominasi atau menyakiti seseorang, baik itu secara fisik atau pun psikologis.

Amy Dhewayani adalah seorang Senior Trainer of Human Rights and Laws di Australia khususnya untuk komunitas CALD (Culturally and Linguistically Diverse) dan juga spesialis domestic violence worker.

Ia mengatakan bahwa di tahun 2015 saja, di Australia terjadi satu kejadian KDRT setiap dua menit.

"Saya belum mendapatkan perhitungan kasarnya untuk hingga tahun lalu tapi saya bisa memastikan bahwa satu wanita terbunuh setiap minggu dan satu dari tiga wanita mengalami kekerasan fisik setiap minggu," ungkap Mrs Dhewayani.

Para wanita Warga Negara Indonesia (WNI) juga tidak luput dari risiko KDRT ini.

Mrs Dhewayani mengatakan bahwa untuk wilayah Greater Brisbane saja, setiap dua bulan ada satu WNI yang mengalami KDRT.

"Ini belum termasuk warga Australia yang berlatar belakang Indonesia," tambahnya.

Di tahun 2015, tercatat satu kejadian KDRT tiap dua menit. -- Amy Dhewayani, Senior Trainer of Human Rights and Laws di Australia.

Mrs Dhewayani mengatakan bahwa para wanita ini mengikuti pasangannya untuk tinggal di Australia tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan dan ke mana untuk meminta bantuan ketika mereka mengalami KDRT.

"Mereka tidak dibekali dengan pengetahuan yang benar dan bahkan masih membawa budaya atau pengetahuan dari bangsanya masing-masing," jelasnya.

Indonesian Consul General Heru Subolo with Amy Dhewayani (R).
Indonesian Consul General Heru Subolo with Amy Dhewayani (R). Source: KJRI Sydney

Berangkat dari hal ini, KJRI Sydney bersama dengan komunitas Caring Is Culture (CIC) yang diketuai oleh Amy Dhewayani mengadakan penyuluhan "Women's Rights in Australia" pada 13 Juni lalu di Brisbane. 

Menurut Konsul Jenderal RI di Sydney, Heru Hartanto Subolo, kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya insiden KDRT atas WNI. Kegiatan ini juga direncanakan dilakukan secara berkesinambungan sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya kasus KDRT atas WNI di wilayah kerjanya yang meliputi New South Wales, Queensland dan Australia Selatan.  

Dengarkan podcast ini selengkapnya.


Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand