Pemrosesan aplikasi visa untuk orang tua bisa memakan waktu hampir 20 tahun

Parent visa applications could taken nearly 20 years to be processed

Parent visas are being lodged faster than they are processed Source: SBS

Banyak pelamar untuk visa orang tua mengatakan bahwa waktu pemrosesan sangat lama yang dapat menyebabkan orang tua yang bersangkutan mungkin sudah meninggal atau menjadi terlalu tua dan tidak layak untuk bepergian sebelum visa mereka diberikan.


 

Data Departemen Dalam Negeri menunjukkan bahwa selama sembilan tahun terakhir, jumlah permohonan visa orang tua yang diajukan setiap tahun jauh lebih tinggi daripada yang diproses.

 

Menurut Departemen Dalam Negeri, aplikasi Contributory Parent Visas– yang menelan biaya antara $33.000 dan $48.000, “kemungkinan akan memakan waktu pemrosesan  setidaknya 65 bulan”.

 

Namun dalam kenyataan proses visa ini membutuhkan waktu pemrosesan sekitar 16 tahun.

 

Saat ini lebih dari 123.000 aplikasi visa untuk orang tua masih menunggu pemrosesanoleh Departemen Dalam Negeri.



Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now