Australia akan mengadakan referendum tentang Suara Penduduk Asli Aborigin dan Kepulauan Selat Torres ke Parlemen dalam enam bulan ke depan setelah undang-undang yang memungkinkannya disahkan oleh Parlemen Federal.
Sementara itu walau lolos di Senat dengan mayoritas mutlak, mereka yang menentangnya membuat suara mereka didengar.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Share




