Prime Minister Anthony Albanese speaking after the passing of Voice to Parliament legislation (AAP). Source: AAP / LUKAS COCH/AAPIMAGE
Australia akan mengadakan referendum tentang Suara Penduduk Asli Aborigin dan Kepulauan Selat Torres ke Parlemen dalam enam bulan ke depan setelah undang-undang yang memungkinkannya disahkan oleh Parlemen Federal.
Australia akan mengadakan referendum tentang Suara Penduduk Asli Aborigin dan Kepulauan Selat Torres ke Parlemen dalam enam bulan ke depan setelah undang-undang yang memungkinkannya disahkan oleh Parlemen Federal.
Sementara itu walau lolos di Senat dengan mayoritas mutlak, mereka yang menentangnya membuat suara mereka didengar.
Dengarkan SBS Indonesiansetiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.