Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengakui negaranya melakukan pelanggaran HAM berat sebanyak 12 kali, terutama selama dan setelah pengambilalihan oleh mantan Presiden Suharto pada tahun 1965.
Presiden Jokowi berjanji untuk menyelidiki catatan hak asasi manusia Indonesia ketika dia pertama kali berkuasa pada tahun 2014, tetapi baru Agustus tahun lalu membentuk tim Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) untuk melakukannya.
Jokowi mencoba menebus kesalahan di masa lalu dan berjanji pihaknya akan mengupayakan tak ada lagi pelanggaran HAM berat. Ia bersungguh-sungguh.
Sudah 58 tahun sejak kejahatan tahun 1965 dan 25 tahun sejak militer secara efektif ditendang dari kekuasaan namun tetap saja - tidak ada yang pernah dituntut.





