Referendum writs have been issued in Canberra on September 11 2023 (supplied).
Surat perintah telah dikeluarkan pada tanggal 11 September untuk Referendum Suara Pribumi ke Parlemen, yang memutuskan pemungutan suara pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober mendatang.
Surat perintah telah dikeluarkan pada tanggal 11 September untuk Referendum Suara Pribumi ke Parlemen, yang memutuskan pemungutan suara pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober mendatang.
Jika Anda tidak dapat datang ke tempat pemungutan suara setempat pada hari pemungutan suara, ada peluang untuk memberikan suara lebih awal.
Dengarkan SBS Indonesiansetiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.