Bapak Wawan Gunawan Abdul Wahid dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan men gapa Muhammadiyah menyatakan rokok elektrik, atau sering disebut vape atau vapor, haram dinikmati karena merusak kesehatan.
Vape cukup populer di kalangan anak muda meskipun resikonya bagi kesehatan sudah dipaparkan oleh banyak ahli, namun tidak menyurutkan minat orang untuk menikmatinya.
Muhammadiyah, salah satu organisasi agama Islam di Indonesia, mengambil pendekatan keagamaan dalam kasus ini,