Sejak 2001, Timotius Kambu menuntut keadilan atas perlakuan perusahaan tambang raksasa Freeport Indonesia terhadap dirinya. Serangkaian kasus pengadilan di tingkat yang berbeda menemukan bahwa Freeport telah memecat Timotius secara tidak sah. Akibatnya, Freeport wajib membayar gaji belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali Timotius. Namun hal itu tidak terjadi. Mengapa?

Timotius Kambu adalah orang gigih yang mendidik dirinya sendi dalam bidang hukum untuk memperjuangkan kasusnya melawan Freeport Indonesia. Kepada Sri Dean Timotius menjelaskan tentang sejarah kasusnya dan mengapa dia memiliki keyakinan bahwa keadilan akan ditegakkan.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus
Share





