Penulis dan jurnalis Dewi Anggraeni,dan Komisioner KOMNAS Perempuan, Dr Adriana Venny membahas tentang kemajuan upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan, terutamanya kekerasan dalam rumah tangga.
Mengapa Parlemen Indonesia agak segan untuk menerapkan undang-undang kekerasan seksual? Mengapa perempuan Australia masih tetap saja merasa sulit untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga atau meninggalkan hubungan yang penuh dengan kekerasan? Bagaimana lelaki dari kedua negara menjelaskan kelakuan atau kekerasan yang mereka lakukan? Penulis dan jurnalis Dewi Anggraeni,dan Komisioner KOMNAS Perempuan, Dr Adriana Venny membahas semuanya itu hal-hal terkait lainnya.
Share




