WTO diminta untuk mencabut hak paten vaksin COVID untuk meningkatkan inokulasi global

Types of Intellectual property

Types of Intellectual property Source: Getty Images

Pandemi virus korona terus melanda sebagian negara berkembang, kini muncul seruan untuk membuat vaksin lebih mudah diakses dan terjangkau dengan mengabaikan hak paten mereka.


 

Di garis depan perang virus corona di India, vaksin adalah salah satu senjata yang paling ampuh.

 

 

Untuk mengatasi lonjakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah India telah menyediakan vaksinasi bagi siapa saja yang berusia di atas 18 tahun.

 

Tapi meskipun negara itu adalah produsen vaksin terbesar di dunia, namun negara itu masih mengalami kekurangan dosis.

 

 

Sekarang India dan Afrika Selatan memimpin dorongan kepada Organisasi Perdagangan Dunia ((WTO)) untuk mencoba dan memecahkan kekurangan vaksin global.

 

 

Mereka telah meminta W-T-O untuk campur tangan dan membebaskan hak paten, atau kekayaan intelektual, pada vaksin virus corona.

 


 

 

 


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now