WTO diminta untuk mencabut hak paten vaksin COVID untuk meningkatkan inokulasi global

Types of Intellectual property

Types of Intellectual property Source: Getty Images

Pandemi virus korona terus melanda sebagian negara berkembang, kini muncul seruan untuk membuat vaksin lebih mudah diakses dan terjangkau dengan mengabaikan hak paten mereka.


 

Di garis depan perang virus corona di India, vaksin adalah salah satu senjata yang paling ampuh.

 

 

Untuk mengatasi lonjakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah India telah menyediakan vaksinasi bagi siapa saja yang berusia di atas 18 tahun.

 

Tapi meskipun negara itu adalah produsen vaksin terbesar di dunia, namun negara itu masih mengalami kekurangan dosis.

 

 

Sekarang India dan Afrika Selatan memimpin dorongan kepada Organisasi Perdagangan Dunia ((WTO)) untuk mencoba dan memecahkan kekurangan vaksin global.

 

 

Mereka telah meminta W-T-O untuk campur tangan dan membebaskan hak paten, atau kekayaan intelektual, pada vaksin virus corona.

 


 


 

 






Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand