Kelompok nirlaba Swiss, Public Eye, mengecam apa yang mereka sebut sebagai “standar ganda yang berbahaya” dari Nestlé, yang menurut mereka berkontribusi terhadap peningkatan obesitas “dan menyebabkan anak-anak mengembangkan preferensi seumur hidup terhadap produk-produk manis.”
Laporan tersebut membandingkan kandungan gula pada sereal instan Cerelac dan susu bubuk Nido, dua merek makanan bayi terlaris Nestlé di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia, yang menghasilkan lebih dari $2,5 miliar pada tahun 2022.
Dari 115 produk yang beredar di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, sebanyak 106 produk mengandung gula tambahan.
Nestle juga pernah ditegur keras oleh UNICEF dan WHO. Imbasnya, pada 2022 WHO mengeluarkan aturan untuk melindungi Kesehatan bayi dan anak, terutama dari produk instan, khususnya susu formula.
Diah S. Saminarsih,CEO & founder Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), menyayangkan temuan ini, karena bukanlah kali pertama Nestle menambahkan gula di produk makanan dan bayi.

Fitria Rosatriani, Waki Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), bagian dari IBFAN Asia, menyebut ditemukan hampir empat gram gula tambahan atau satu sendok teh per porsi produk makanan dan bayi Nestle.

Namun, sayangnya, pedoman WHO ini tidak ditindaklanjuti pemerintah dengan membuat regulasi di dalam negeri. Kondisi itulah, menurut Diah, yang menyebabkan kasus Nestle kembali terulang.
Diah mendorong penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), termasuk susu formula.
Menanggapi tuduhan tersebut, Nestle mengeluarkan pernyataannya di situs nya yang berjudulkan "Nestlé position on the Public Eye report on its baby food portfolio".
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu am 3 sore.



