SKIP TO MAIN CONTENT

"Kepercayaan" dalam KTP

Constitutional Court
Constitutional Court Source: Supplied

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan empat penghayat kepercayaan mengenai kolom agama di KTP. Kini penganut kepercayaan dapat mengisi kolom agama di KTP-nya dengan kata: Kepercayaan.


Published

By Nurhadi Sucahyo

Source: SBS



Skip to podcast episode content

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan empat penghayat kepercayaan mengenai kolom agama di KTP. Kini penganut kepercayaan dapat mengisi kolom agama di KTP-nya dengan kata: Kepercayaan.


 


Latest podcast episodes

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Stream now