Watch FIFA World Cup 2026™

LIVE, FREE and EXCLUSIVE

Di Balik Murahnya Produk Saset, Ada Masalah Sampah Indonesia yang Belum Terpecahkan

INDONESIA-ENVIRONMENT-PLASTIC-POLLUTION

Members of Greenpeace Indonesia display plastic waste from British multinational hygiene and food giant Unilever's products as part of their �Return to Sender� action in front of Unilever�s office in Tangerang, a suburb of Jakarta, on June 20, 2024. Source: AFP / YASUYOSHI CHIBA/AFP/Getty Images)

Sampah saset yang dikonsumsi jutaan warga setiap harinya menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.


Published

By Anne Parisianne

Presented by SBS Indonesian

Source: SBS




Share this with family and friends


Sampah saset yang dikonsumsi jutaan warga setiap harinya menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.


Indonesia menghasilkan sekitar 36 juta ton sampah per tahun, dengan 6,8 juta ton berupa plastik, menurut Alfin Nurul Firdaus, pendiri Waste Reform Indonesia dan lulusan Master of Environment dari University of Melbourne.

Kemasan saset menjadi salah satu yang paling bermasalah, kata Firdaus, karena tersusun dari beberapa lapisan bahan berbeda yang tidak bisa dilebur bersama. Kurang dari tiga persen sampah saset yang berhasil dikelola, sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir, dibakar, atau dibuang ke sungai, tambahnya.

Dominasi saset erat kaitannya dengan daya beli masyarakat, ujar Firdaus. Sekitar 60 persen warga Indonesia masuk kategori miskin berdasarkan standar Bank Dunia, sehingga saset menjadi pilihan yang paling terjangkau untuk kebutuhan sehari-hari, tambahnya.

Dibandingkan dengan Australia yang menerapkan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga serta skema insentif pengembalian botol plastik, sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat bergantung pada sektor informal seperti pemulung dan pengepul, menurut Firdaus.

Perbedaan ini juga mencerminkan kesenjangan regulasi antara kedua negara, ujarnya. Di Australia, perusahaan diwajibkan memenuhi standar pengelolaan sampah yang ketat dengan ancaman sanksi yang nyata. Sementara di Indonesia, regulasi Extended Producer Responsibility yang sudah ada sejak 2019 mengharuskan produsen mengurangi sampah sebesar 30 persen pada 2029, namun penegakannya masih jauh dari memadai, kata Firdaus.

Kuncinya ada pada penegakan regulasi yang lebih kuat, termasuk mekanisme pemantauan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, ujarnya.

Alfin Nurul Firdaus, founder of Waste Reform Indonesia.
Alfin Nurul Firdaus, founder of Waste Reform Indonesia. Credit: Supplied/Alfin Nurul Firdaus

Simak perbincangan SBS Indonesian bersama Alfin Nurul Firdaus untuk mengetahui lebih lanjut tentang tantangan daur ulang sampah plastik di Indonesia, perbandingan sistem pengelolaan sampah antara Indonesia dan Australia, dan regulasi yang ada dan bagaimana implementasinya di lapangan.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.


Latest podcast episodes

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now