Endo Simanjuntak tiba di bandara Perth dengan penerbangan larut malam pada tanggal 16 Agustus, dengan harapan dapat bertemu dengan keluarga kakak laki-lakinya di Australia.
Namun keluarganya tidak mendapat kesempatan untuk menyambutnya secara langsung, setelah petugas perbatasan Australia (ABF) memutuskan untuk membatalkan visa turis Endo, yangmana memaksa Endo untuk kembali pulang hanya tiga hari kemudian.
Adakah yang seharusnya dapat dilakukan untuk menghindari kejadian seperti ini? Apa yang dapat kita pelajari dari kasus Endo?
Meski keputusan terkait perbatasan dan keimigrasian merupakan urusan Australia, sejauh apa perwakilan pemerintah Indonesia dapat membantu jika seseorang dihadapkan dengan situasi serupa?
SBS Indonesian berbincang dengan Konsul Protokol dan Konsuler di KJRI Perth, Shanti Utami Retnaningsih, terkait hal ini.
Dengarkan SBS Indonesian
setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook