Situasi yang semakin memanas di Timur Tengah mengundang keprihatinan di seluruh dunia. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini nampaknya memiliki kepentingan masing-masing. Indonesia, mau tidak mau, berpotensi terdampak oleh eskalasi ini. Di sisi lain, Indonesia juga memiliki potensi untuk menyumbangkan kelebihan dan berperan lebih aktif, terutama sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Dr Rendi Prayuda adalah assosiat profesor di Departemen Hubungan Internasional, Universitas Islam Riau. Dia meyakini bahwa apa yang terjadi hari ini di Timur Tengah adalah hasil dari konstruksi politik kawasan.
Konflik yang terjadi, kata dia tidak terlepas dari kepentingan masing-masing negara. Dari sisi ilmu hubungan internasional, setidaknya ada empat dimensi kepentingan yang memengaruhi situasi yang terjadi, baik bagi Israel, Iran maupun Amerika Serikat.

Pertama adalah kepentingan keamanan dari perspekstif masing-masing negara. Israel dan Amerika Serikat memandang Iran sebagai poros kejahatan. Karena itu, ini lebih kepada dominasi kepentingan keamanan.
Kedua adalah kepentingan ekonomi, karena dengan kondisi AS dan politik Trump yang berslogan Make America Great Again, maka mau tidak mau kebutuhan terhadap ekonomi, terutama penguasaan minyak harus didominasi. Di Amerika Latin hal itu sudah dilakukan, karena itu sekarang upaya serupa dilakukan di Timur Tengah.
Ketiga adalah kepentingan ideologi, karena ada agenda Israel terkait mewujudkan Israel Raya. Ketika ideologi berbeda, maka akan sulit melakukan kerja sama. Amerika Serikat sudah sering menggulingkan sebuah rejim, dan kemudian menggantikannya dengan rejim lain yang bisa diajak kerja sama dengan negara itu. Kepentingan keempat adalah terkait tata dunia baru. Dengan penyamaan ideologi, akan dibentuk kekuasaan yang berada di bawah dominasi Amerika. “Dengan tata dunia baru, akan mempermudah Amerika dalam menyampaikan kepentingannya terhadap berbagai negara,” kata Rendi.

Dari perspektif Indonesia, salah satu yang tidak diubah adalah pembukaan UUD 1945. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak bisa “bermain” mengubah secara praktik, dari konsep negara yang menjunjung politik bebas aktif.
Kelebihan Indonesia adalah sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang besar, maka dengan mudah bisa masuk secara sosiologis ke kawasan Timur Tengah.
Apa yang diinginkan dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia harus didasarkan pada kepentingan nasional. Jangan sampai, kepentingan nasional itu hilang ketika muncul tata dunia baru yang diciptakan negara-negara besar. “Kita punya hubungan baik juga dengan Rusia dan juga dengan Cina, sehingga ketika dominasi ini melihat Indonesia punya hubungan lebih dekat dengan negara tertentu, itu akan mempengaruhi hubungan kita dengan negara lain,” tambah Rendi.
Sistem politik dunia internasional itu bersifat dinamis. Dulu, pasca perang dunia, sistem bipolar sangat ketat antara AS dan Uni Soviet, sehingga Indonesia dan negara-negara dunia ketika sepakat membentuk negara Non-Blok.
Saat ini, sifatnya adalah multi-polar. Amerika tidak lagi menjadi negara penentu seperti tahun 1990-an. Dalam politik dagang beras misalnya, Amerika tidak bisa mengatur hubungan dagangnya dengan India, justru yang berlaku adalah sebaliknya. Amerika juga mulai mengurangi dominasi di Asia karena pengaruh Cina yang semakin kuat, begitu pula dengan Eropa Timur yang dipegang Rusia.
Pengalaman panjang Indonesia dalam konflik-konflik di Timur Tengah adalah karena tentara Indonesia dapat masuk ke wilayah itu dengan pendekatan sosio-religius. Di Lebanon misalnnya, peran Indonesia dapat dilihat karena hubungan baik didasarkan pada sisi tersebut.
Presiden Prabowo harus berhati-hati dalam memandang situasi ini. Prinsipnya adalah bahwa ada sesuatu yang ditransaksikan dalam kepentingan politik.
“Mari kita berpegang pada pembukaan UUD bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” tandasnya.
Karena itu, Indonesia harus mengkampanyekan gencatan senjata karena jika tidak akan berdampak pada perang terbuka, yang berdampak lanjutan pada stabilitas keamanan regional dan global.
Yang bisa dilakukan ketika konflik terjadi adalah komunikasi dan mediasi, Indonesia bisa menjadi fasilitator dalam hal ini. Tetapi langkah ini tidak bisa dilakukan secara terbuka. Komunikasi secara tertutup harus dilakukan terlebih dahulu ke pemerintah Iran. Indonesia punya potensi melakukan ini, karena pendekatannya bukan politis tetapi lebih kultural sebagai negara Muslim.
Dengarkan podcast ini selengkapnya.




