Pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib, mengatakan Bali dalam kondisi "siaga merah" setelah penutupan TPA utama di Bali selatan memicu pembakaran terbuka dan pembuangan sampah ilegal, sementara pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) baru akan beroperasi lebih dari satu tahun lagi.
Warga Bali mulai membakar sampah di halaman rumah dan membuangnya ke sungai setelah TPA utama di Bali selatan, Suwung, berhenti menerima sampah organik pada April 2026. Penutupan penuh dijadwalkan pada Agustus 2026, tetapi infrastruktur alternatif belum tersedia, kata Gary Bencheghib, pendiri Sungai Watch, kepada SBS Indonesian. Sungai Watch adalah organisasi nirlaba yang memasang penghalang apung di sepanjang sungai di Bali dan Jawa Timur untuk mencegah plastik mencapai laut.
TPA tersebut melayani Denpasar, Tabanan, Gianyar, dan Badung, dengan kapasitas pemrosesan sekitar 1.300 ton sampah per hari, kata Gary. Sejak penutupan parsial, penghalang sampah apung milik Sungai Watch di Denpasar selatan menangkap volume plastik yang jauh lebih tinggi, tambahnya.
Bali diperkirakan baru akan membuka PLTSa pada 2028, sehingga ada jeda berbulan-bulan tanpa solusi yang jelas, kata Bencheghib.
Krisis ini menyentuh destinasi yang sangat dikenal oleh warga Australia. Bali menerima hampir 6,95 juta wisatawan asing pada 2025, dan wisatawan Australia menyumbang proporsi terbesar, yaitu sekitar 23 persen, menurut Badan Pusat Statistik.
Bencheghib mengatakan banyak orang menyalahkan wisatawan atas masalah sampah, tetapi masalah sesungguhnya terletak pada infrastruktur. Pariwisata meningkatkan daya beli di pulau tersebut, yang mendorong konsumsi dan penggunaan kemasan secara menyeluruh, tetapi tanpa sistem pengelolaan sampah yang berfungsi, sampah tidak memiliki tempat tujuan, katanya.

Bali is really on red alert now when it comes down to waste management with open fires every night.Gary Bencheghib - Co-founder, Sungai Watch
Pengelolaan sampah di Bali beroperasi di tingkat desa, terbagi antara struktur pemerintahan adat dan administratif, yang membuat koordinasi di seluruh pulau sangat sulit, kata Bencheghib. Banyak tempat pemilahan sampah lokal sudah penuh atau tidak beroperasi, dan peralatan yang didanai pemerintah kerap tidak terpakai, tambahnya.
Indonesia juga tengah memperbarui kerangka tanggung jawab produsen yang diperluas atau extended producer responsibility (EPR), yang akan mewajibkan produsen dan importir mengelola pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang kemasan produk mereka. Kebijakan ini telah ada dalam bentuk tertentu sejak 2008. Namun upaya untuk menjadikannya wajib dan dapat ditegakkan telah berlangsung selama sekitar empat tahun, kata Bencheghib.
[The waste problem] can still be solved, but we need to do it all together.Gary Bencheghib - Co-founder, Sungai Watch
Bencheghib tidak menunggu solusi ini terwujud. Pada Maret 2026, ia bersama pendiri dan saudara kandungnya, Kelly dan Sam Bencheghib, memulai lari sejauh 1.200 kilometer dari Bali ke Jakarta selama 57 hari untuk memperluas kerja perlindungan sungai Sungai Watch di Jawa. Mereka juga bertujuan membawa usulan perubahan sistem pengelolaan sampah secara langsung kepada Presiden Indonesia.
Sepanjang perjalanan, mereka bertemu dengan pejabat tinggi dan tokoh politik, termasuk mantan Presiden Jokowi, memetakan titik-titik pencemaran, dan menemukan daerah yang menawarkan harapan nyata, katanya.

Bencheghib menunjuk Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia, yang baru-baru ini meraih penghargaan lingkungan atas kebersihannya, serta Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah, yang menjalankan sistem pengumpulan sampah terstruktur serupa dengan sistem di Australia. Bencheghib mengatakan ia berharap dapat membawa model-model yang telah terbukti tersebut kepada pemerintah Bali setelah lari ini selesai.
Dengarkan percakapan lengkap SBS Indonesian bersama Gary Bencheghib untuk mendengar ceritanya secara mendetail.





