Penduduk setempat mengatakan kehidupan di pulau ini stabil selama beberapa generasi, tetapi selama dekade terakhir telah mengalami transformasi yang dramatis.
Di sepanjang pantai, bangunan-bangunan yang dulunya berada di daratan kini terendam permanen.
Para pemerhati lingkungan yang memantau Pulau Pari mengatakan 11 persen telah ditelan laut, dengan beberapa pihak memproyeksikan seluruh pulau akan terendam air pada tahun 2050.
Jika itu terjadi, penduduk setempat seperti Pujianto mengatakan mereka tidak akan punya tempat untuk berlindung.
Masyarakat kini menuntut ganti rugi, setelah meluncurkan gugatan hukum penting terhadap perusahaan semen raksasa di Swiss, Holcim, atas emisi karbon historisnya.
Dalam sebuah pernyataan kepada SBS News, seorang juru bicara Holcim mengatakan: "Menurut pendapat kami, pertanyaan tentang siapa yang diizinkan mengeluarkan berapa banyak CO2 adalah urusan legislatif dan bukan urusan pengadilan perdata... Kami menunggu keputusan pengadilan, namun apa pun hasilnya, Holcim berkomitmen penuh untuk mencapai nol bersih pada tahun 2050".





