Kawula muda Australia menjadi sangat kritis sejak proposal plebisit yang konvensional itu diblokir lagi di parlemen, ini berarti bahwa pemungutan suara sekarang akan dilakukan melalui pos.
Hal itu menjadi sorotan tidak hanya pada metode pemungutan suara, namun juga pada isu keterlibatan para kawula muda dalam politik yang lebih luas.




