Dalam Masyarakat Indonesia, Gotong Royong biasanya diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan bersama untuk kebaikan Bersama. Sekarang pertanyaannya yang mendasar adalah apakah demikian halnya, artinya apakah nilai Gotong Royong ini masih tetap dijunjung tingi di bagian mana pun di negara Indonesia itu? Atau, apakah ada pergeseran pengertian. Jika ada, masihkah Gotong Royong itu dapat menjamin kohesi social?
Prof Bagong Suyanto Adalah Guru Besar Sosiologi di Universitas Airlangga di Surabaya. Sedangkan Dr Monika Winarnita Adalah Dosen Senior Atropologi di Universitas Melbourne.
Menurut Prof Bagong bahwa sudah ada pergeseran makna dari Gotong Royong saat ini bila dibandingkan dengan di masa lampau. Karena dalam masyarakat post-modern dewasa ini nilai kompetisi itu lebih diutamakan. Agar setiap individu itu dapat mencapai yang terbaik bagi dirinya.
Di pihak lain Dr Monika melihat bahwa ada kalanya dalam kerja bakti atau Gotong Royong itu kadang ada suatu kewajiban yang dipaksakan. Bahkan itu dapat menjadi suatu tekanan atau beban. Dan tidak jarang pula berakibat pada pengucilan social bagi mereka yang tidak dapat melakukannya.
Nah pergeseran makna yang seperti apa, atau bagaimana pengucilan itu terjadi? Semuanya itu dan juga hal terkait lainnya mengenai Gotong Royong dengan rinci dijelaskan oleh Prof Bagong dan Dr Monika dalam wawancaranya dengan SBS Indonesian. Dan bagaimana Prof Bagong dan Dr Monika menanggapi pertanyaan sejauh mana Gotong Royong dapat menjamin kohesi social, simak penjelasannya di sini.





