SKIP TO MAIN CONTENT

Kasus Kekerasan Seksual Tuan Guru di NTB terhadap Santriwati

The Mataram Child Protection Agency has reported the head of an Islamic boarding school in West Nusa Tenggara over allegations of sexual violence against three female students. (Illustration).
The Mataram Child Protection Agency has reported the head of an Islamic boarding school in West Nusa Tenggara over allegations of sexual violence against three female students. (Illustration). Source: Getty / W Prasongsin Stulio/Getty Images

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, melaporkan pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan tersebut atas dugaan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya. Tindakan yang dilaporkan tersebut merupakan dugaan kekerasan seksual yang melanggar hukum.


Published

By Nurhadi Sucahyo

Presented by SBS Indonesian

Source: SBS



Skip to podcast episode content

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, melaporkan pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan tersebut atas dugaan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya. Tindakan yang dilaporkan tersebut merupakan dugaan kekerasan seksual yang melanggar hukum.


Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sejak 2025. Namun, karena keterbatasan alat bukti, laporan tersebut belum ditindaklanjuti. LPA Kota Mataram kemudian bekerja sama dengan BBC, lembaga penyiaran publik Inggris, untuk melakukan serangkaian investigasi yang akhirnya menghasilkan bukti tambahan dan meyakinkan LPA untuk kembali melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut pada periode 2023 hingga 2024. Pada awal 2025, sekitar Februari, mereka membuat pengaduan kepada kepolisian.

"Tetapi dari alat bukti yang kami terima, waktu itu memang masih kurang," kata Joko mengenai lambannya penanganan kasus tersebut.

Untuk mencari jalan keluar, Joko dan LPA Kota Mataram melakukan investigasi bersama BBC untuk mendapatkan lebih banyak alat bukti. Setelah hasil investigasi BBC tersebut ditayangkan, korban lain yang sebelumnya belum melapor mulai berani bersuara.

Pada 21 September, laporan tersebut akhirnya diproses. LPA Kota Mataram menerima tambahan alat bukti yang kemudian disampaikan kepada kepolisian.

Ada dua hal yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

"Satu, mencari alat bukti. Yang kedua, memang menguatkan korban, karena korban juga sebagian masih tarik ulur-ulur," kata Joko.

"Sehingga bukan berhenti kita diamkan, tapi tetap kita melakukan upaya untuk menambah alat bukti, menguatkan korban, sehingga kita betul-betul yakin bahwa kasus ini bisa jalan ketika kita buka di publik," katanya.

Kendala terbesar adalah faktor psikologis korban, kata Joko. Selain itu, dua korban berada di Mesir untuk berkuliah sehingga kondisi tersebut menghambat proses di kepolisian. Joko harus meyakinkan pihak kepolisian bahwa penanganan kasus tetap dapat dilakukan meskipun korban berada di luar negeri. Sementara itu, satu korban yang diidentifikasi memiliki alat bukti yang cukup kuat pada awalnya tidak bersedia membuat laporan.

Melalui kerja sama dengan BBC, LPA Kota Mataram kemudian semakin yakin untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Beberapa faktor yang mendorong keputusan tersebut antara lain adanya bukti berupa rekaman yang disebut berisi pengakuan terduga pelaku. Selain itu, upaya untuk meyakinkan korban lain agar bersuara akhirnya membuahkan hasil.

"Dan setelah kemudian film ini muncul, di-publish, kami dapat sekarang ini ada tambahan enam orang lagi yang mendatangi kami dan kemudian sudah langsung dilakukan pemeriksaan sama teman-teman dikepolisian," kata Joko.

Perkembangan tersebut sangat menggembirakan karena para korban yang selama ini belum bersuara mulai berani melaporkan pengalaman mereka, kata Joko.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari apa yang disebut sebagai fenomena gunung es, kata Joko. Setelah hasil investigasi BBC dipublikasikan dan diberitakan oleh berbagai media, korban lain kemudian terdorong untuk berbicara.

BBC juga sangat membantu mendorong para korban yang berada di Mesir untuk berbicara, kata Joko. Pengungkapan kasus ini juga mendorong masyarakat dan warganet untuk berkomentar di media sosial dan memberikan dukungan kepada para korban. Dukungan tersebut membuat para korban semakin berani untuk bersuara.

Di Lombok, NTB, tokoh agama seperti ini disebut Tuan Guru, sementara di Jawa disebut kiai. Mereka memiliki posisi sosial dan politik yang sangat kuat di daerah.

Pengalamannya menangani 23 kasus serupa selama empat tahun terakhir memberikan gambaran tentang tantangan ketika berhadapan dengan tokoh Tuan Guru seperti ini, kata Joko. Masyarakat cenderung tidak percaya bahwa kekerasan seksual dapat dilakukan oleh mereka. Justru para santri perempuan yang sering disalahkan. Selain itu, terdapat tekanan kuat dari tokoh pemerintahan dan politik untuk menghentikan penanganan kasus tersebut, kata Joko.

"Secara sosial, kan mereka sangat dihargai oleh masyarakat. Ya manusia setengah dewa lah kira-kira tokoh Tuan Guru itu," kata Joko.

Secara politik, Tuan Guru memiliki pengaruh terhadap tokoh politik lokal dalam mendapatkan dukungan masyarakat. Karena itu, ketika kasus seperti ini muncul, banyak tokoh lokal yang justru membela Tuan Guru yang terlibat, kata Joko.

Cerita yang sulit dipercaya juga dapat muncul ketika kasus seperti ini melibatkan seorang Tuan Guru, kata Joko. Dalam satu kasus, ketika seorang Tuan Guru dipenjara, masyarakat percaya bahwa orang yang berada di balik jeruji besi adalah jin yang menyerupai terduga pelaku.

"Sedangkan pelaku yang aslinya itu sedang berkhalwat di Gunung Rinjani," kata Joko.

Sebagian masyarakat juga tidak memercayai tuduhan tersebut karena meyakini bahwa tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Tuan Guru merupakan bentuk ujian untuk menjadi wali, atau tokoh agama yang dianggap memiliki derajat spiritual lebih tinggi, kata Joko.

"Itu adalah sesuatu yang saya pikir tidak masuk akal. Tetapi doktrin dan istilahnya taklit-nya pada Tuan Guru menyebabkan masyarakat memang sangat melindungi pelaku," kata Joko.

Simak perbincangan selengkapnya di podcast SBS Indonesian.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.

Latest podcast episodes

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Stream now